Menu

Detail Artikel

Home/ Umum/Detail Artikel

Langgar Hak Patent,Microsoft Didenda 358 Juta Dollar?

foto berita artikel

Pengadilan U.S, tahun lalu telah memberikan keputusan denda sebesar $358 juta atas pelanggaran hak patent yang dilakukan oleh Microsoft Corp, melawan perusahaan peralatan telecom asal Perancis, Alcatel-Lucent. Pengadilan U.S yang menangani banyak kasus patent dan trademark, mengatakan bahwa poihak Microsoft telah melakukan pelanggaran hak patent Alcatel, yakni berkaitan dengan teknologi yang memudahkan user untuk memasukkan tanggal ke calendar di program email Outlook, yang dinamakan patent “Day”.

“Karena pelanggaran fitur pengambil tanggal dari Outlook tersebut tidak didukung oleh bukti kuat, maka denda akan ditangguhkan.” ulas pihak pengadilan, Jumat (11/09). Sementara dari pihak Microsoft yang diwakili oleh Kevin Kutz, menyatakan senang dengan penangguhan denda ini, dan pihaknya akan melakukan proses banding.

Sedangkan pihak Alcatel-Lucent, mengaku sangat kecewa atas keputusan hakim, dan pihaknya merasa bahwa Microsoft memang melakukan invensi hak patent miliknya. Hak patent “Day” tersebut kini masih menjadi kasus panjang bernilai puluhan miliar dollar antara Microsoft dan Alcatel-Lucent.(h_n)

Artikel di ambil dari : beritaNET.com

 

Artikel Lainnya

Komentar Anda

Jmjco

0 Komentar

komentar masih kosong

Produk Kami

Facebook Page

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
    :
    194
  • Kemarin
    :
    816
  • Bulan ini
    :
    8157
  • Tahun ini
    :
    209962
  • Total
    :
    2424063
  • Hits Count
    :
    3465886
  • Now Online
    :
    2 Users